Karcis Parkir Hilang, Harus Bayar Denda Atau Motor Ditahan

Karcis Parkir Hilang, Harus Bayar Denda Atau Motor Ditahan
Karcis parkir bisa dibilang, sebagai bukti kepemilikan kendaraan..

Karena itu jangan anggap sepele benda kecil ini.

Ah..mana bisa, terus STNK atau KTP itu untuk apa.

Begini..

Biasanya kalau kita pergi ke mall, pasar atau tempat yang parkirnya berbayar,..

Saat kita pulang, ternyata kita kehilangan karcis parkir kita, maka cukup menunjukkan STNK kita, masalah selesai.

Tapi hal ini tidak berlaku di sebuah Rumah Sakit di Denpasar, saya tidak sebutkan namanya,..

Jika ada masalah seperti itu, tidak serta merta kita dipersilahkan pulang , dengan menunjukkan surat kendaraan.

Ternyata prosedur yang harus dilakukan tidak semudah yang dibayangkan..

Ini penglaman yang kami alami, awalnya  jengkel juga karena merasa dipersulit.

Belakangan baru saya mengerti, prosedur yang rumit ini, sebenarnya pantas dan pas untuk rumah sakit 
semegah ini.

Di samping itu, keamanan yang ketat ini sebenarnya menguntungkan, bukan saja bagi kita secara langsung,.. 

Melainkan bagi orang lain yang parkir di tempat ini.

Sekuriti yang menangani masalah ini menjelaskan, bahwa sebelumnya pernah ada kasus pencurian mobil,..

Dimana pencurinya dengan santai keluar dari pintu pemeriksaan dengan hanya menunjukkan karcis parkir.

Pemilik mobil menuntut pihak rumah sakit untuk ganti rugi.

Ketika itu saya bersama teman, pergi membesuk teman yang sakit di rumah sakit yang lumayan megah,

Dengan menggunakan motor,  dan teman yang pegang setir.

Seperti biasa, kami melewati mesin tiket parkir, dan menekan tombolnya, tiketpun keluar.

Kemudian tiket itu dimasukkannya ke dalam saku celana.

Masuklah kami ke areal parkir motor, dan memarkirnya.

Kemudian kami membesuk teman, sekitar 1 jam di lantai 2, di ruangan tempat teman kami dirawat, barulah pamit pulang.

Singkat cerita, kami sudah sampai di depan pintu pengecekan karcis, temanku merogoh sakunya,..

Tapi.. tidak menemukan karcisnya.

Dicari dimana-dimana, di sekujur tubuhnya, tas, dan dompet, tidak ada.

Kemudian diambillah STNK di dompetnya, diserahkan ke petugas, "mbak karcisnya gak ketemu, ini surat 
motor saya, silahkan di cek".

Tapi petugasnya bilang "maaf mas, tidak bisa, saya harus panggil sekuriti dulu, untuk ditindaklanjuti".

Kami saling pandang, kenapa ini, ada apa?...

Datanglah sekuriti, dan menyuruh teman untuk meminggirkan motornya, karena mengganggu kendaraan lain yang mau keluar.

Teman saya berusaha meyakinkan bahwa motor itu dia yang bawa dengan menunjukkan surat motor dan kartu identitas, sekuriti itu tetap tidak mau.

"Maaf, prosedur baku tetap harus dijalankan sesuai aturan, saya tidak tahu kalau di tempat lain, mungkin beda,..

Tapi kami di sini tetap harus melakukan pemeriksaan ketat, silahkan ikuti saya"

Kemudian kami di bawa ke sebuah ruangan 2 X 2 meter.

Ada sebuah meja dan seperangkat komputer, tumpukan kertas dan printer.

Kemudian teman saya diminta melakukan ini:

Pertama, harus mengisi formulir berisi surat pernyataan kehilangan tiket parkir.

Jika pengemudi tidak bisa menunjukkan identitas dan surat kepemilikan motor,..

Maka motor akan ditahan.

Lumayan lama mengisi formulir ini.

Kedua, pengemudi harus membayar denda 15 ribu rupiah,..

Jika tidak bisa menunjukkan tiket parkir, pengemudi terlihat mencurigakan, tidak menunjukkan surat-surat, motor akan ditahan.

Uang bisa diambil, jika dalam 1 X 24 jam bisa menunjukkan tiketnya.

Setelah itu, kami disuruh keluar dan menaiki motor kami, sebelum pergi kami difoto dengan posisi masih di atas motor.

Kami masuk lagi ke ruangan tadi, dan di sana kami diperlihatkan foto tadi di komputer.

Kemudian barulah kami dipersilahkan pergi..

Menurut saya aturan ketat ini sangat bagus untuk diterapkan di tempat-tempat lain, demi keamanan bersama.

Perhatikan di tempat-tempat yang lain, cukup ditunjukkan karcis, kita dipersilahkan pergi, tanpa di lihat bukti kepemilikan motor itu.

Bagaimana seandainya ada pencuri, dia masuk ke sebuah mobil..

Dan karcis parkirnya ada di dalam mobil itu juga.

Seperti kebiasaan saya kalau masuk parkir mall, karcis ditaruh di saku pintu mobil.

Tapi kembali pada kesadaran kita masing-masing, ketika masalah seperti itu menimpa kita, sebaiknya 
mengikuti prosedur keamanan yang dijalankan sampai tuntas.



Belum ada Komentar untuk "Karcis Parkir Hilang, Harus Bayar Denda Atau Motor Ditahan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel